Sekretaris Utama(sesma) BKN, Usman Gumanti membuka secara resmi Acara Rapat Evaluasi dan Penyamaan Persepsi Dalam Rangka Penyelesaian Permasalahan Kepegawaian di Lingkungan Kantor Regional (Kanreg) BKN Se-Indonesia. (08/06) Walaupun masih dalam suasana Ramadhan kita harus terus komitmen untuk berkinerja dan berkontribusi, oleh karena itu diucapkan selamat datang untuk Kepala Kanreg BKN di wilayahnya masing-masing. Lebih lanjut Sesma mengingatkan mengenai Pengadaan CPNS, Kepala Kanreg untuk berkomunikasi dan koordinasi dengan Kepala Daerah, dalam waktu dekat ini BKN juga akan mengadakan Rakornas di tangerang.<br><br>
Terkait soal penyamaan persepsi manajemen kepegawaian walaupun aturan sejak dulu sudah lengkap, pasti akan selalu ada masalah. Kalau kita perhatikan UU ASN mengamanatkan aturan pelaksanaan paling lama dua tahun harus ditetapkan, namun sampai tiga tahun ini masih banyak yang belum ditetapkan, seperti Peraturan Pemerintah (PP) gaji dan PP P3k (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).<br><br>
Fakta bahwa di Kanreg saling berbeda. Hal ini karena landasan operasional yang belum jelas. Ini berpotensi persoalan, dimana suatu permasalahan di ACC di satu tempat dan di tempat lain tidak. Oleh karena itu forum seperti ini baik untuk penyamaan persepsi kalau kita sepakat dan kita tinjau dari berbagai aspek untuk kebijakan-kebijakan yang harus kita ambil. Kita juga lihat dampaknya. Kalau sudah OK kita jadikan catatan tertulis untuk meminimalisasi permasalahan yang akan muncul.<br><br>
Acara yang baru pertama kali dilaksanakan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kanreg V BKN Jakarta, sebagai tuan rumah Kepala kanreg V BKN, Istati Atidah dalam laporannya Mengucapkan syukur atas perkenan Allah SWT atas terselenggaranya kegiatan ini teriring ucapan selamat datang kepada peserta dan ucapan terima kasih untuk kehadiran Narasumber. Kegiatan ini untuk meningkatkan peran serta kita dalam pelayanan kepegawaian.<br><br>
Kegiatan ini juga dalam rangka menyikapi berbagai permasalahan kepegawaian untuk menyamakan persepsi dan pemahaman untuk penyelesaian permasalahan kepegawaian yang sangat kompleks. Serta untuk mencapai Visi BKN. Undangan terdiri dari 45 orang terdiri dari Kepala Kanreg BKN, Pejabat Administrator, dan Pegawai Kanreg V BKN, lanjutnya.<br><br>
Ada dua permasalahan yang dibahas dalam acara ini, Materi yang pertama tentang “Penyelesaian PNS yang terkena kasus Tipikor” dipimpin oleh Kepala Kanreg XI Manado, English Nainggolan dengan moderator Kepala Bidang Pengembangan dan Status Kepegawaian, Alwazir.<br><br>
Materi kedua Mengenai“ Permasalahan Kepegawaian lainnya” dipandu oleh Kepala Kanreg VI Medan, Prastyono Catur Yulianto didampingi Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, Rukmana sebagai moderator.<br><br>
Acara berlangsung hidup, terlihat dari peran serta aktif peserta Sepanjang acara diskusi berlangsung. Dipenghujung acara para peserta rapat sepakat untuk menjadikan acara ini sebagai agenda tahunan. <em>(Im2)<em>
Copyright © | Kantor Regional V BKN Jakarta