Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan, kolaborasi antara BKN dan KPK terlaksana dengan baik hari ini, Senin, 15/6/2020
Kegiatan yg dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala BKN, Bp. Supranawa Yusuf, diawali dg pemberian laporan dari Inspektur BKN, Bp. Darmuji selaku penyelenggara.
Materi-materi yg disampaikan secara virtual oleh 3 narasumber berkompeten dari KPK sukses menjelaskan kpd Tim WBK Kanreg V BKN tentang apa yg menjadi gratifikasi dan apa yg dimaksud dengan benturan kepentingan.
Berani TOLAK Hebat!
Copyright © | Kantor Regional V BKN Jakarta