Pelaksanaan tes CPNS dengan mekanisme Computer Assissted Test (CAT) BKN tahun 2014 secara umum telah berjalan lancar dan sukses meskipun tentu masih harus ada perbaikan-perbaikan untuk penyempurnaan dimasa yang akan datang. Dalam beberapa kesempatan, Kepala BKN menilai bahwa melalui sistem CAT yang dikembangkan BKN ini telah mampu menorehkan sejarah baru dalam proses penerimaan pegawai yang sangat transparan, obyektif, dan bebas dari KKN sehingga mampu mendongkrak persepsi positif masyarakat. Lebih jauh lagi, melalui CAT, seluruh pegawai dan unsur yang ada di BKN dapat bergabung bersama, saling bahu-membahu, siang dan malam bekerja melakukan fasilitasi dari kota hingga ke pelosok negeri.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan sistem CAT, di tahun 2015 Pusat pengembangan sistem rekrutmen ASN melakukan inisiasi uji implementasi tes CAT berbasis Virtual Private Network (VPN) dari yang awalnya menggunakan sistem off line. Selama ini, sistem CAT menggunakan mekanisme off line dengan mengoptimalkan server dan bank soal berada di tiap-tiap kantor regional BKN maupun instansi daerah. Melalui mekanisme VPN, server dan bank soal berada di kantor pusat BKN dan kantor regional hanya sebagai layer. Saat pelaksanaan tes, tempat lokasi tes yang selama ini harus menyediakan server dan soal nantinya sudah dapat langsung menyelenggarakan tes tanpa harus menyediakan server karena aplikasi dapat ditarik dari BKN pusat.
Rintisan agenda tersebut diawali Pusat pengembangan sistem rekrutmen ASN dengan menggelar serangkaian uji coba di beberapa lokasi kantor regional seperti Kanreg V DKI, Kanreg I Yogyakarta, Kanreg II Surabaya, dan Kanreg IV Makassar. Direncanakan pada pertengahan tahun ini sudah dapat diujicobakan ke seluruh kantor regional yang ada di BKN sehingga pada saat proses penerimaan pegawai tahun 2015 semua kantor regional sudah siap mendukung peralihan ke sisten VPN ini.
VPN adalah singkatan Virtual Private Network, yaitu sebuah koneksi private melalui jaringan publik atau internet. Virtual network berarti jaringan yang terjadi hanya bersifat virtual, sementara private berarti pribadi dimana tidak semua orang bisa mengaksesnya. Data yang dikirimkan ter-enkripsi sehingga tetap rahasia meskipun melalui jaringan publik. Jika menggunakan VPN kita seolah-olah membuat jaringan didalam jaringan atau biasa disebut tunnel. Meskipun bersifat virtual, VPN ini tetap menjamin kerahasiaan, keutuhan, dan keotentikan sumber data.
Sumber : asncpns.com
Copyright © | Kantor Regional V BKN Jakarta