Kunjungan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Ke Kanreg V BKN Jakarta

17 April 2018

Image
Credit by admin

Kepala kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (Kanreg V BKN), Istati Atidah didampingi Para Pejabat Administrator, Pengawas dan Auditor Kepegawaian menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung bertempat di ruang rapat utama Kanreg V BKN Jakarta (17/04).

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Hi Wiyadi beserta staff yang terdiri dari Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung beserta wakil, Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung dan Kepala Bagian Umum DPRD Kota Bandar Lampung, dalam kesempatan yang bernuansa kekeluargaan ini menjelaskan maksud kedatangannya untuk konsultasi masalah seputar kepegawaian tentang adanya pelanggaran yang dilakukan Plt Walikota dalam penyelenggaraan Mutasi Jabatan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Kepala Kanreg V BKN berkenan memimpin jalannya konsultasi di dampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK), Alwajir. Terkait permasalahan tersebut, Kanreg V BKN sepakat bahwa pengangkatan Pelaksana Tugas yang dilakukan oleh Plt. Walikota tidak sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. Kanreg V BKN Sebagai Pembina Kepegawaian di Pusat sangat merespon permasalahan ini dan dalam waktu dekat akan membuat surat teguran kepada Plt, Walikota Bandar Lampung dan mengirimkan tembusannya ke BKN Pusat, DPRD Kota Bandar Lampung dan Inspektorat Kota Bandar Lampung.

Kepada Sekda Kota Bandar Lampung, diharapkan dapat segera melengkapi data berupa SK penunjukkan Pelaksana tugas yang dibuat oleh walikota Definitif sebelumnya untuk menanggapi permasalahan ini. (Im2)

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang duduk dan tabel

Copyright © | Kantor Regional V BKN Jakarta