SOSIALISASI PROGRAM PT. TASPEN

24 Sep 2019

Image
Credit by admin

Rabu, 18 September 2019, bertempat di Ruang Rapat Kantor Regional V BKN, Kepala Cabang Utama PT. Taspen, Bp. Surya Mustafa didampingi oleh Kepala Kanreg V BKN dan Kepala Bagian Tata Usaha, berkenan menyampaikan penjelasan terkait Produk PT. TASPEN dan Inovasi Layanan PT. Taspen kepada ASN di lingkungan Kantor Regional V BKN.

4 Produk Taspen tersebut adalah Pensiun, THT, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Pada kesempatan ini Bp. Surya Mustafa menerangkan secara khusus satu dari 4 Produk Taspen tersebut yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM).

Produk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) yang dikeluarkan oleh PT. TASPEN sesuai dengan PP 70 Tahun 2015 yang merupakan amanat dari UU No.5 Tahun 2014 Pasal 92.

JKK dan JKM merupakan apresiasi pemerintah kepada ASN yang DISIPLIN dalam menjalan aturan pemerintah, baik di luar maupun di dalam instansi.

Setiap ASN diharapkan memperhatikan prosedur yang diberikan oleh PT. TASPEN dalam hal proses klaim JKK dan JKM ini dengan baik agar PT. TASPEN dapat memberikan hak ASN dengan layak. (nng)

Copyright © | Kantor Regional V BKN Jakarta