Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (Kakanreg V BKN) Jakarta, Istati Atidah, menerima Surat Keputusan Pensiun dan Piagam Purna Bakti dari Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, pada hari Senin (30/09) bertempat di Ruang Data BKN. Dalam acara Pelepasan Calon Purna Bakti tersebut, dijelaskan bahwa terdapat tiga belas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari lingkungan Kantor Pusat BKN dan Kanreg V BKN Jakarta yang akan memasuki masa purna bakti TMT 01 Oktober 2019. Dalam sambutannya, Kepala BKN menyatakan bahwa setelah memasuki masa purna bakti, pegawai purna bakti harus tetap mencari kegiatan agar tidak kehilangan memori otak dan wirausaha merupakan salah satu kegiatan yang dapat dilakukan tanpa terlalu memikirkan keuntungan namun untuk menambah kegiatan pegawai.
Copyright © | Kantor Regional V BKN Jakarta